Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan akan melaksanakan e-Lelang Pemilihan Langsung dengan Pascakualifikasi, Satu File dengan Sistem Gugur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk paket pekerjaan sebagai berikut :
Pengumuman Pemilihan Langsung_Lelang Umum
Dengan ketentuan :
- Persyaratan peserta pada paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan memenuhi persyaratan kualifikasi sebagaimana tercantum dalam aplikasi LPSE;
- Pelaksanaan pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada website LPSE : http://lpse.baritoselatankab.go.id;
- Jadwal Pelaksanaan Pengadaan dapat dilihat pada website LPSE; dan
- Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE.
Demikian diumumkan untuk diketahui sebagaimana mestinya, terima kasih.
Buntok, 23 Mei 2018
POKJA ULP
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan