PENGUMUMAN SELEKSI ULANG
JASA KONSULTANSI BADAN USAHA
METODE PRAKUALIFIKASI DUA FILE DENGAN EVALUASI
KUALITAS DAN BIAYA
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaa
Barang/Jasa Pemerintah, Perarutan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia dan Peraturan lainnya yang sifatnya
turunan dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah maupun peraturan penunjang pelaksanaan seleksi ini,
Kelompok Kerja Pemilihan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan pada
Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPB/J) Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan
melaksanakan Seleksi Jasa Konsultansi Metode Prakualifikasi Dua File dengan
Evaluasi Kualitas dan Biaya untuk Paket :
Pengawasan Peningkatan Jalan Mayor Pithel (Jl. Buntok-Mabuan-Kalahien)
Pengawasan Peningkatan Jalan MTU-Kelurahan Bangkuang-Teluk Timbau-Damparan (Seleksi Ulang)
Pengawasan Peningkatan Jalan Tabak Kanilan – Km. 20 HPH (Seleksi Ulang)
Dengan ketentuan :
1. Persyaratan peserta pada seleksi ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi dan memenuhi persyaratan kualifikasi sebagaimana tercantum pada laman website http://lpse.baritoselatankab.go.id;
2. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan dapat dilihat pada laman website http://lpse.baritoselatankab.go.id; dan
3. Dokumen Seleksi dapat diunduh dalam bentuk softcopy pada laman website http://lpse.baritoselatankab.go.id.
Demikian untuk diketahui sebagaimana mestinya, terima kasih.
Buntok, 24 April 2019
ttd
Kelompok Kerja Pemilihan
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan