PENGADAAN BARANG BADAN USAHA METODE TENDER CEPAT

PENGADAAN BARANG BADAN USAHA METODE TENDER CEPAT

PENGADAAN BARANG BADAN USAHA
METODE TENDER CEPAT

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Perarutan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia dan Peraturan lainnya yang sifatnya turunan dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maupun peraturan penunjang pelaksanaan tender ini, Kelompok Kerja Pemilihan Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPB/J) Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Tender Barang Metode Tender Cepat Paket :

1. Pengumuman

Dengan ketentuan :
1. Persyaratan peserta pada seleksi ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi dan memenuhi persyaratan kualifikasi sebagaimana tercantum pada laman website http://lpse.baritoselatankab.go.id;

2. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan dapat dilihat pada laman website http://lpse.baritoselatankab.go.id; dan

3. Dokumen Tender dapat diunduh dalam bentuk softcopy pada laman website http://lpse.baritoselatankab.go.id.

Demikian untuk diketahui sebagaimana mestinya, terima kasih.

Buntok, 10 Juli 2019

t t d

Kelompok Kerja Pemilihan
Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *