PENGUMUMAN SELEKSI ULANG JASA KONSULTANSI BADAN USAHA
METODE PRAKUALIFIKASI DUA FILE DENGAN EVALUASI
KUALITAS DAN BIAYA
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia dan Peraturan lainnya yang sifatnya turunan dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maupun peraturan penunjang pelaksanaan seleksi ini, Kelompok Kerja Pemilihan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPB/J) Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Seleksi Ulang Jasa Konsultansi Metode Prakualifikasi Dua File dengan Evaluasi Kualitas dan Biaya untuk Paket :
Dengan ketentuan :
1. Persyaratan peserta pada seleksi ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi dan memenuhi persyaratan kualifikasi sebagaimana tercantum pada laman website http://lpse.baritoselatankab.go.id;
2. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan dapat dilihat pada laman website http://lpse.baritoselatankab.go.id; dan
3. Dokumen Seleksi dapat diunduh dalam bentuk softcopy pada laman website http://lpse.baritoselatankab.go.id.
Demikian untuk diketahui sebagaimana mestinya, terima kasih.
Buntok, 02 Maret 2020
ttd.
Kelompok Kerja Pemilihan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan